Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.
“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.
Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.
(责任编辑:焦点)
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
- Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas
- Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- Ribuan Relawan Jokowi Akan Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo Besok
- Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya
- Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- FOTO: Kesetiaan ala Kakek Pencukur Rambut di Prancis
- Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- Jokowi Tegaskan Evaluasi Debat Ditujukan Pada Ketiga Paslon Capres dan Cawapres
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker