Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
Sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara kembali berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika di tengah pandemi Covid-19 melalui jasa pengiriman tujuan Kota Kendari, Kamis (18/6/2020) lalu.
Bea Cukai bersama BNNP memaparkan hasil penindakannya dalam press release, Selasa (23/6/2020) siang, terkait penyelundupan narkotika dalam paket kiriman berisi 106 gram marijuana yang berhasil diamankan oleh tim petugas di WarehouseJNE Kendari.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian mengungkapkan paket yang diberitahukan berisi Songket tersebut dikirim dari Kota Padang dengan penerima berinisial ZRR yang beralamat di Laonggosume.
Baca Juga: Bea Cukai & Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 119 Kg Sabu, 3 Pelaku Diringkus
"Sebelum tiba di Kendari, petugas intelijen melalui sistem Bea Cukai terus melakukan pemantauan terhadap paket. Tim gabungan kemudian segera melakukan Control Delivery," ungkapnya.
Ia menjelaskan setibanya di Kendari, pihak JNE kemudian menghubungi ZRR via telepon dan menginformasikan bahwa paket akan diambil sendiri oleh penerima barang di Kantor JNE.
Setelah proses administrasi selesai dan memastikan bahwa yang menerima barang sesuai dengan nama yang tercantum dalam resi pengiriman, maka tim dengan segera melakukan penindakan pada Kamis pagi (18/6/2020).
"Setelah tim melakukan identifikasi, berhasil dibuktikan bahwa paket tersebut berisikan narkotika golongan I dengan jenis daun ganja kering (marijuana) dengan berat bruto 106 gram," terang Denny.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- 8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Apa Perbedaan Bintara
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
- 7 Buah yang Paling Tinggi Gula, Batasi Konsumsinya
- Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah