Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan jalur domisili akan menjadi pengganti dari jalur zonasi.
Seperti yang diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit
BACA JUGA:Bocoran Nama Baru Pengganti Penerimaan Siswa PPDB Jadi SPMB, Apa Itu?
Begitu pula dengan sejumlah kebijakan di dalam pelaksanaannya, termasuk zonasi.
Berbeda dengan zonasi yang mengacu pada alamat di Kartu Keluarga, jalur domisili mengukur kedekatan sekolah dengan rumah domisili.
"Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan," papar Mu'ti pada uji publik rancangan Permendikdasmen tentang SPMB di Jakarta, 30 Januari 2025.
BACA JUGA:UIN Jakarta Buka SPMB Ujian Mandiri 2024 hingga 13 Juli, Berikut 11 Lokasi Ujian
BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit
Sehingga hal ini masih sejalan dengan semangat utama zonasi, yakni pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu.
Pihaknya menilai pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan rumah memperkuat relasi sosial dengan teman sebaya sekaligus internalisasi nilai-nilai utama dan pranata sosial.
Di sisi lain, tantangan dari jalur zonasi yang selama ini dilaksanakan adalah maraknya pemalsuan dokumen persyaratan, seperti menumpang KK.
Meski saat ini permendikdasmen tersebut belum final disahkan, pihaknya telah melakukan perhitungan serta kajian sehingga terdapat perubahan pada persentase siswa yang diterima pada jalur domisili.
BACA JUGA:Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- Bioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTL
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- Dukung Diskon Tiket dan Tarif Tol, Kemenpar Tambahkan Paket untuk Libur Sekolah
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Wamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial Budaya
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Emiten Boy Thohir (ADRO) Rilis Jadwal Dividen Final USD300 Juta, Cair Akhir Juni!
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme