Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
Mandi junub wajib dilakukan pasangan suami dan istri usai melakukan hubungan badan. Berikut ini bacaan niat mandi junub setelah bercintalengkap dengan artinya.
Mandi wajib diwajibkan bagi Muslim yang berada dalam kondisi junub. Kondisi junub disebabkan oleh dua perkara, yaitu keluarnya mani dari kelamin laki-laki atau perempuan secara sengaja atau tidak sengaja seperti mimpi basah.
Kedua, saat melakukan hubungan intim suami istri, meskipun tidak mengeluarkan air mani. Mandi dilakukan agar bisa kembali melakukan ibadah seperti salat, puasa, dan baca Al-Qur'an.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sebelum melakukan mandi wajib usai berhubungan seksual, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu niat yang dibaca dan tata cara melakukannya.
Niat mandi junub setelah berhubungan
Niat dapat diucapkan bersamaan saat air pertama kali disiram ke tubuh. Berikut doa niat mandi wajib setelah berhubungan, dikutip dari NU Online.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal jinâbati fardhollillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta'ala.
Tata cara mandi junub setelah berhubungan
![]() |
Berikut tata cara mandi junub setelah berhubungan.
1. Membaca niat doa mandi wajib atau mandi junub.
2. Mencuci tangan sebanyak tiga kali untuk membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor, termasuk pada bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan yang kotor menggunakan sabun.
5. Berwudu seperti biasa.
6. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga hingga ke pangkal rambut.
7. Menyela-nyela rambut dengan menggunakan jari tangan.
8. Mengguyur air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan hingga dilanjutkan dengan sisi kiri.
9. Mandi junub selesai.
Demikian bacaan niat mandi junub setelah berhubungan intim suami-istri. Semoga membantu.
(tim/pua)(责任编辑:综合)
- John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- 2025年城市规划专业世界排名
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Naik Pesawat Kosong, Ibu dan Anak Bisa Menari dan Didandani Pramugari
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Bandung Dilanda Banjir, Waspada Penyakit yang Bisa Menular Lewat Air
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
- PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- Bacaan Niat Puasa Rajab, Bulan Istimewa di Hadapan Allah SWT
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Panglima TNI dan Kapolri Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan
- BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia