Menteri ATR
OKU TIMUR,quickq怎么读 DISWAY.ID --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertifikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu, 12 Maret 2025.
Total luas Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan ini, mencapai 32.782,5 hektare yang artinya Puslatpur ini menjadi yang terluas di Asia.
"Sertifikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan. Banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan," ungkap Menteri Nusron dalam sambutannya.
BACA JUGA:DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
BACA JUGA:Alasan Kejagung Panggil Ahok Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Dalam kurun waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus.
Dari total 649 titik, 126 di antaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI.
"HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertifikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," tegasnya.
Menurutnya, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Marah karena Isi Minyakita Dikurangi!
BACA JUGA:Kejagung Dalami Grup WA 'Orang-orang Senang' dalam Kasus Korupsi Pertamina
Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.
"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," kata Menteri Nusron.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Parah! Begini Detik
- Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- Tren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 2054
- Presiden Prabowo Singgung BUMN Lambat dan Boros: Terlalu Mengandalkan PMN
- 4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- 580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Tulang Perempuan, Cegah Osteoporosis
- Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- Program Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara Maju
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan
- Masuki Era Suku Bunga Rendah, Begini Strategi BNI Genjot Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
- Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs
- Prabowo Cari Pramono di Acara ICI: Waduh Ini Coba Diselidiki Kenapa Tak Hadir
- Merger Grab