10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID -Pemerintah sepertinya akan mulai membuat kebijakan untuk meningkatkan sejumlah pungutan mulai 2025 mendatang.
Beberapa pungutan yang angka pembayarannya naik yakni ada pajak pertambahan nilai (PPN) naik ke 12 persen, iuran BPJS Kesehatan, hingga iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Khawatirnya dengan adanya kenaikan sejumlah pungutan itu adalah jumlah golongan kelas menengah di Indonesia Dapat terus berkurang.
Penelusuran lima tahun belakangan dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah golongan kelas menengah di Indonesia berkurang 9,48 juta orang.
BACA JUGA:Rencana Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harus Menunjang Peningkatan Layanan
Statusnya turun, dari kelas menengah menjadi golongan menuju kelas menengah.
Inilah 10 pungutan yang berpotensi naik atau baru diterapkan mulai 2025 mendatang.
1.PPN 12 persen
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dengan tegas memastikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan tetap diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan bahwa tarif PPN 12 persen akan mulai berlaku paling lambat pada tanggal tersebut.
2. Iuran Tapera
Di sisi lain, iuran Tapera diprediksi akan mengalami kenaikan seiring dengan diberlakukannya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tahun depan. Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024, Tapera adalah program penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara berkala dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan pembiayaan perumahan, dan akan dikembalikan bersama dengan hasil investasinya setelah masa kepesertaan berakhir.
BACA JUGA:Hasbullah Thabrany Ungkap Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan, Naikkan Iuran JKN Perlu Kemauan Politik
3. Iuran BPJS Kesehatan
Selain itu, iuran BPJS Kesehatan direncanakan akan mengalami kenaikan pada tahun depan karena proyeksi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2025. Menurut Anggota Dewan Jaminan Sosial (DJSN), Muttaqien, diperkirakan bahwa pada bulan Agustus atau September 2025, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit dana sekitar Rp11 triliun. Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan yang matang untuk memastikan ketersediaan dana jaminan kesehatan bagi masyarakat.
4. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Di sisi pendidikan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan biaya pendidikan termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru 2024/2025. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan finansial di sektor pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
5. Harga jual eceran rokok
Terakhir, terkait dengan harga jual eceran rokok, pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun, pemerintah akan menetapkan penyesuaian harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025 guna mengendalikan konsumsi tembakau, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi fenomena downtrading, dimana konsumen cenderung beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah.
6. Asuransi wajib kendaraan
Pemerintah berencana menerapkan program asuransi wajib kendaraan atau third party liability (TPL) bagi para pemilik kendaraan mulai tahun depan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, program ini masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai payung hukum pelaksanaannya, termasuk ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
7. PPh UMKM
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- 美国伊斯曼音乐学院学费多少?
- Ketua Kelompok PNM Mekaar Diberi Kesempatan Studi Banding Gratis ke UMKM Top
- 【重磅】30+音乐名校招生官集结,助力解锁梦校offer!
- Ditunjuk Jadi Menteri, Polri Siapkan Pengganti Agus Andrianto Menjadi Wakapolri
- 马里兰艺术学院到底有哪些过人之处?
- Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- 5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis
- Xiaomi SU7 Di
- Bisakah Manusia Hidup dengan Paru
- CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- 悉尼大学艺术硕士申请条件详解
- Investor Saham Wall Street Tegang Setelah Iran Luncurkan Rudal ke Israel
- 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
- 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
- 'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!
- Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- Cuaca Buruk, Kapal Dilarang Berlayar dari Labuan Bajo ke TN Komodo