PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria