Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID-Sebanyak 19 saksi telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Ramadhan menyebut 19 saksi ini diperiksa berdasarkan dua laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Polisi Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Depan
"(Jumlah) 19 ini ada pelapor, ada dua pelapor ya karena dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG," ujarnya.
BACA JUGA:Inilah Sosok Anis Khairunnisa, Anak Panji Gumilang yang Bilang Jangan Terbuai Kenyamanan Agama
BACA JUGA:Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor
Kendati demikian, ia tak menjelaskan mengenai identitas saksi tersebut.
Sebelumnya, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
(责任编辑:探索)
- Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Masih Komitmen Bersama Danantara Indonesia
- 2025年美国设计学院排名汇总
- 2025数字媒体研究生英国大学排名榜
- Spesifikasi Xiaomi SUV YU7
- Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- Jetour Jadi Merek Otomotif China dengan Pertumbuhan Tercepat
- Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- 7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua
- BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi
- Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat
- Makan Pepaya saat Hamil Bisa Picu Keguguran, Benarkah?
- 2025年全球环境设计专业大学排名
- Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
- RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun