Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai bentrokan di Pulau Rempang Batam yang terjadi antara Polisi dengan warga.
Ia menjelaskan bentrokan itu terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan ingin tetap menguasai lahan tersebut.
"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," kata Listyo di Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
BACA JUGA:Jatuh Pingsan Habis Main Games di HP, Mata Ponakan Walikota Palu Bengkak Sebelah dan Nyaris Rusak
BACA JUGA:Panglima TNI: Terima Kasih Kepada BMKG Telah Modifikasi Cuaca Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan upaya musyawarah dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahkan, BP Batam juga telah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
"Karena memang ada kegiatan yang akan digunakan oleh BP Batam, tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada di situ," ujarnya.
BACA JUGA:Intip Jalan Pintas Pengajuan Pinjaman KUR BRI Agar Cepat di Acc, Lakukan Langkah Penting Ini
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Jumat 8 September 2023: Didominasi Cerah!
Sebagai informasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang.
Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.
Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan, namun rencana itu tak disetujui warga setempat.
Warga sebelumnya membuat barikade untuk menolak relokasi, di mana aparat gabungan TNI, Polri dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
- 5 Cara Menghilangkan Noda Cat di Baju, Bisa Pakai Hairspray
- Mendorong Transformasi Digital untuk UMKM agar Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- Wamen ATR Serahkan Sertifikat Universitas Muhammadiyah Gresik
- Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- 留学服装设计哪个国家最好?
- 2025qs世界大学建筑排名榜单
- Tak Jalankan Program Anies Baswedan, Heru Budi Disorot Tajam: Dia Bukan Pilihan Rakyat...
- Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Komnas Perempuan Temukan Petunjuk
- 3 Cara Membersihkan Kotoran yang Membandel pada Keramik Kamar Mandi
- Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru
- Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- 美国艺术类研究生读几年?
- Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- 伯克利音乐学院和加州大学伯克利分校
- Deolipa: Lihat, Tunggu Saja!
- Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
- Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola
- 2025年世界平面设计大学排名