PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID- Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal isu batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
PAN ungkap batas usia Capres Cawapres tak krusial dan mengatkan bahwa integritas-leadership lebih penting.
Hal tersebut dijelaskan oleh Viva Yoga Mauladi selaku Wakil Ketua Umum PAN yang mengatakan bahwa PAN menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:KCIC Angkat Bicara Atas Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar: Kami Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban
"PAN akan mengembalikan kepada keputusan MK, karena keputusan MK final dan mengikat apapun yang diputuskan oleh MK akan dipatuhi oleh PAN," kata Viva kepada wartawan di DPP PAN, Senin, 7 Agustus 2023.
Viva mengatakan jika dirinya pernah dua kali menjadi panitia khusus (pansus) yang membahas Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Pemilu saat masih menjadi rancangan.
Saat itu, Viva menyebut situasi kebatinan saat membahas batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden dari 35 tahun menjadi 40 tahun bukan hal yang krusial.
"Pertimbangannya dari sisi akademis, secara teoritis itu sudah ada proses pendewasaan psikologi, mental, spiritual, kebijakan, pengalaman empiris dalam kehidupan, dan soal kompetensi," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh WC Gender Netral di Sekolah Internasional, Dukung LGBT? Daniel Mananta: Saya Tanya Gurunya...
BACA JUGA:Bawa Unit CKD, Neta Gandeng HIM Sebagai Perakitan Unit di Indonesia
Meski demikian, kata dia, batas usia pencapresan bukanlah menjadi hal yang krusial.
"Yang krusial itu adalah satu integritas, dua kompetensi, tiga visi leadership. Itu yang penting dibanding soal usia," ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini sedang berjalan uji materi mengenai batasan usia minimal capres-cawapres di MK.
- 1
- 2
- »
-
Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di JakartaEnggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchantPKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di BaliPendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung ParkirKalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies BaswedanCara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di IndonesiaPerusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI CanggihBursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- ·Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- ·Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- ·Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- ·Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- ·MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan
- ·Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- ·Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- ·Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- ·KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- ·Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- ·Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis
- ·Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- ·Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- ·Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- ·Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta