- Warta Ekonomi -
Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi,quickq加速器官方版 Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menko Ekuin dan Ketua KKSK periode 2000-2001 itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus ST (Syafruddin Tumenggung) dan SN (Sjamsul Nursalim)," kata Rizal kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Rizal mengaku sudah tidak menjabat saat SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim terbit pada tahun 2004. Namun, Rizal menduga KPK memeriksanya lantaran dinilai mengetahui sejak awal mengenai BLBI. "Saya dianggap banyak ngertitahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," ujarnya.
Namun, Rizal mengatakan tak mengetahui secara spesifik hal-hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Rizal berjanji akan menjelaskannya setelah rampung diperiksa.
"Spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa mengobrol lagi," imbuhnya. (ren)
顶: 6踩: 71
KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
人参与 | 时间:2025-06-07 09:53:14
相关文章
- Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023
- Struktur TKN Prabowo
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- Erick Thohir Buka
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Waspada, Gula dan Tepung Ternyata Biang Kerok Utama Obesitas
- Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
评论专区