Data KPU: Pasangan Prabowo

JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi surat suara tingkat nasional di 16 provinsi.
Dari 16 provinsi tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di posisi pertama dengan perolehan sebanyak 38.521.561 suara.
BACA JUGA:Selamat! Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Versi Kawal Pemilu, 2 Paslon Kalah Telak
Adapun 16 provinsi tersebut, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Pasangan calon yang diberi juluk ‘gemoy’ ini berhasil mengalahkan dua pasangan lainnya dengan perolehan suara yang sangat signifikan di 16 Provinsi tersebut.
Kemudian disusul oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perolehan suara sebanyak 15.338.906 pemilih.
BACA JUGA:Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Enam Provinsi di Hari ke-2 Rekapitulasi Nasional
Pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan bersama dengan partai koalisinya, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura itu mendapatkan posisi kedua di empat provinsi, DIY, Bali, Jawa Tengah, dan NTT.
Di 12 provinsi lainnya, mantan, Gubernur Jawa Tengah dan Menko Polhukam itu memperoleh suara ketiga dari dua pasangan calon lainnya.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapatkan 13.657.552 suara di 16 provinsi.
12 dari 16 provinsi tersebut, pasangan Anies-Imin memperoleh suara kedua terbanyak. Namun, tidak dengan empat provinsi sisanya, DIY, Bali, Jawa Tengah, dan NTT, pasangan yang disingkat ‘AMIN’ ini menduduki posisi ketiga.
BACA JUGA:Pleno KPU: Prabowo-Gibran 1.269.265 Suara, AMIN 496.280 Suara di Yogyakarta
Adapun berikut perolehan suara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta surat suara sah dan tidak sah di enam Provinsi :
DIY
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
相关文章
BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
Warta Ekonomi, Jakarta - Biro Hukum BYD di China merilis sebuah pernyataan melalui akun WeChat resmi2025-06-06Mau Wisata Alam Tanpa Diganggu Nyamuk? Liburan ke Pulau Ini Saja
Jakarta, CNN Indonesia-- Saat berlibur ke alam, sungai, hutan, atau tebing, barangkali kamu pernah m2025-06-06Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
Warta Ekonomi, Jakarta - Habib Rizieq akan segera diseret ke meja hijau. Pasalnya, salah satu berkas2025-06-06Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri 2025 telah dibuka pada ha2025-06-06KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan2025-06-06Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seru banget pastinya kalau bisa belanja offlinesambil lihat barang belanjaa2025-06-06
最新评论