Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usualan pembuatan undang-undang penyadapan sebaiknya dipercepat melalui pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sehingga bisa selesai sebelum masa tugas anggota DPR RI berakhir pada 30 September 2019.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Romy: Lawyer Pertanyakan Penyadapan KPK
"Pengaturan soal penyadapan merupakan hal penting. Penyadapan dapat dilakukan untuk dua hal, keamanan negara dan penegakan hukum," kata Fahri Hamzah dalam diskusi "RUU Penyadapan, Pangkas Kewenangan KPK?" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Fahri Hamzah, penyadapan untuk penegakan hukum, tidak bisa begitu saja dilakukan, tapi harus ada kontrolnya, yakni izin dari hakim di Pengadilan Negeri (PN).
Kalau DPR RI mengusulkan pembuatan undang-undang tentang penyadapan, Fahri mengkhawatirkan, tidak selesai, karena masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019, hanya sekitar dua bulan lagi. Karena itu, Fahri mengusulkan, agar DPR RI meminta Presiden membuat Perppu tentang penyadapan.
"Gunakan saja peraturan pemerintah yang sudah dibuat pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Perppu. Perppu itu kemudian diusulkan ke DPR, tentunya DPR RI akan segera menyetujuinya," katanya.
Menurut Fahri, kalau DPR RI dan pemerintah melakukan langkah tersebut, dia optimisis, sebelum masa tugas DPR RI berakhir pada 30 September, maka undang-undang tentang penyadapan sudah bisa diundangkan.
"Kalau ada undang-undang, maka aturan penyadapan menjadi lebih baik. Lembaga-lembaga yang selama ini melakukan penyadapan dapat bekerja lebih tertib," katanya.
(责任编辑:时尚)
- Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?
- Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
- KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
- Andalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner Nusantara
- Ada Demo Tolak Kecurangan Pilpres, Arus Lalin di Depan Gedung DPR Macet Total
- Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis'
- Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
- MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Polri Pastikan Situasi Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
- Polytron FOX
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun