Komisi III DPR Interupsi ke KY, Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Komisi Yudisial membahas sejumlah isu. Benny K Harman, anggota Komisi III DPR, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia.
Benny mengungkapkan contoh penyimpangan besar yang mencoreng penegakan hukum di Tanah Air, salah satunya kasus Ted Sioeng yang dituduh penggelapan dan penipuan oleh Bank Mayapada.
"Banyak peristiwa pidana yang direkayasa. Mau kasih contoh? Contohnya seperti kasus pengusaha Ted Sioeng. Itu peristiwa pidana yang direkayasa, fiktif," kata Benny di DPR, Senin (10/2/2025).
Menurut Benny, kondisi ini menunjukkan bahwa hukum sering kali dijadikan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan.
"Yang terjadi kesimpulannya Bapak-Bapak KY yang sangat saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat," jelasnya.
Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang. Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.
"Mohon maaf teman-teman kita di polisi tidak suka dengan ini," tambahnya.
Menanggapi itu, anggota KY Binziad Kadafi mengakui dalam perkara perdata saat ini disertai dengan pidana. Tujuannya, agar si penggugat dapat memperkuat kepentingannya itu.
"Pidana itu ultimum remedium. Tetapi hari ke hari banyak gugatan perdata didampingi dengan laporan pidana. Tujuannya memberikan tekanan menambah bergeming penggugat agar kepentingan itu dapat bisa terpenuhi," katanya.
Diketahui, Mayapada telah menggugat pailit Sioengs Group. Dalam keterbukaan informasi, MAYA menyebut Sioengs memiliki kredit macet Rp1,55 triliun di bank milik konglomerat Tahir tersebut.
Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan Sioeng pailit lewat putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Ted Sioeng juga kemudian dipidanakan, dan menjadi buronan Interpol pada 2023 dan akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan Bank Mayapada atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Di kesempatan lain, persidangan kasus pidana dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sioeng, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari terdakwa.
Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis usai persidangan mengatakan, Dato Sri Tahir selaku pemilik Bank Mayapada terlibat pemufakatan jahat dalam kasus tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan bahwa ada nama-nama yang terlibat. Bapak Dato Tahir juga terlibat di sini. Itu pinjaman ada menyebut namanya dia," ungkapnya.
Karena itu, tandasnya, sudah seharusnya Dato Sri Tahir yang namanya juga sudah disebut dalam persidangan, dilakukan pemeriksaan dan dihadirkan. Tapi sayangnya, hal tersebut urung dilakukan.
"Maksudnya kan kalau memang ada kaitannya, harusnya kan harus diperiksa juga. Tapi sampai hari ini kan tidak pernah diperiksa," tegas Julianto.
Pihaknya melihat bahwa rencana pemufakatan jahat terhadap Ted Sioeng telah dirancang sejak awal, saat kliennya mulai mengajukan pinjaman senilai Rp70 miliar.
Karenanya, dia meminta kalau masih ada pihak yang berkaitan dengan berkas penyidikan, diperiksa nama-nama itu. Apalagi pihak-pihak yang diduga ingin menjebak Ted Sioeng.
"Bayangin Pak Ted Sioeng bisa ngajuin pinjaman dari Rp70 miliar sampai Rp203 miliar, itu kan fantastis. Siapa sih dia? Kok Bank Mayapada bisa selonggar itu memberikan pinjaman sebesar itu? Terus di kemudian hari ada masalah," katanya.
(责任编辑:百科)
- Kopi Susu Kekinian, Jadi 'Menu Pokok' di Setiap Kedai Kopi
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
- Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen
- Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
- Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
- Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Klaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari Bali
- Batik Parang Kaliurang, UMKM Sukses dari Desa BRILiaN BRI
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo
- Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
- Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
- IIW Indonesia 2025 Siap Digelar 4
- Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB