Kasus Korupsi Jalan Papua, KPK Siap Periksa Enam Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.
"Hari ini penyidik memeriksa enam orang saksi di Polda Papua. Materi yang didalami penyidik terkait proses pengadaan dan penunjukan pemenang dalam pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2015," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Unsur saksi itu terdiri atas Sekprov 2015 atau penanggung jawab Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan, Jembatan, dan Bina Teknik Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemprov Papua, Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat atau pengarah ULP, Ketua ULP 2015 serta PNS Pemprov Papua lainnya.
"Hingga hari ini total sekurangnya 51 saksi telah diperiksa untuk kedua tersangka tersebut. Selain itu, mulai hari ini hingga Jumat direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut," kata Febri.
Kasus dugaan korupsi itu menyeret dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Mikael Kambuaya dan pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (BEP) David Manibui.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mikael Kambuaya dalam pembacaan putusan pada 11 Desember 2017.
KPK menetapkan Mikael Kambuaya sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan ruas jalan Kemiri-Depapre senilai Rp89,5 miliar dengan kerugian negara sejumlah Rp42 miliar pada Februari 2017.
Mikael Kambuaya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mikael Kambuaya selaku Kadis PU Papua sekaligus Pengguna Anggaran saat itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre Provinsi Papua dengan nilai proyek sekitar Rp89,5 miliar.
Pemenang tender adalah PT BEP (Bintuni Energy Persada) yang berkantor pusat di Jakarta.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Papua, PT BEP beralamat di Jalan Binyamin Sueb Blok A5 B.10 Rukan Grand Palace No.A17 Kemayoran-Jakarta Pusat.
Pagu anggaran proyek senilai Rp89.530.250.000 dengan harga penawaran PT BEP sebesar Rp86,89 miliar untuk jalan sepanjang 24 kilometer. Tender diikuti 16 perusahaan.
Sementara itu David Manibui selaku pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (BEP) melalui PT Manbers Jaya Mandiri (MJM) diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi terkait dengan pengadaan pekerjaan peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura.
Atas perbuatannya, David Manibui disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(责任编辑:休闲)
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- Alasan Bang Anies Naikkan Tarif Sewa Rusun Hingga Ratusan Ribu, Bikin....
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- Tampang Pas
- Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang
- Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang
- Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- KPK Bakal Panggil Gubernur Jambi Hari Jumat
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- Tampang Pas
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak, Komisi III DPR RI Ingin Pelaku Ditindak Tegas
- Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?