Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono optimis dengan gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan Partai Berkarya sendiri bukanlah partai politik baru mengingat partai yang sudah terbentuk sejak 2016 lalu lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Kambing Gemuk
Meskipun begitu, masalah tersebut tetap kembali lagi kepada putusan Majelis Hakim. Menurutnya, hanya Majelis Hakim yang bisa memberikan keputusan terkait gugatan yang dilayangkannya itu.
“Tergantung dari pada hakim, karena hakim kan wakil Tuhan. Mau dikabulkan atau tidak ya tergantung hakim,” kata Muchdi PR.
Namun, jika Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak bisa mengabulkan gugatannya tesebut, maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga akan mengajukan ke Mahkamah Agung jika bandingnya tidak dikabulkan juga di Pengadilan Tinggi.
“Kalau misalnya hakim tingkat pertama tidak kabulkan, kita banding ke Pengadilan Tinggi. Kalau tidak juga, kita akan ke MA, ya begitu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
Sebagaimana diketahui, Partai Bekarya menggugat KPU RI ke PN Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
- 1
- 2
- »
-
Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan KemenkesKementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan LegalitasPenumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara TidurPendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?Kucing Makan Nasi, Bolehkah?UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini SolusinyaJadwal Seleksi Mandiri 2025 di UI, ITB, dan UGM Lengkap Biaya PendaftaranKampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat RakyatTanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
下一篇:Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- ·2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- ·Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- ·Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
- ·Kremlin Sebut Tak Akan Ada Kesepakatan Damai Rusia
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- ·Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- ·Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- ·2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- ·Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- ·INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
- ·Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- ·Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- ·7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
- ·Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·Tempat Ini Izinkan Pengunjung Beri Nama Kecoak dengan Nama Mantan
- ·Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
- ·Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
- ·Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- ·8 Ayat Suci Al
- ·Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa