Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID- KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi.
Keduanya diduga memotong uang terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem.
BACA JUGA:4 Bangunan Penahan Air Untuk Irigasi
BACA JUGA:6 OOTD Celana Boyfriend ala Korea, Cute dan Kece Abis!
Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan terduga pelaku menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2023.
Selain itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.
BACA JUGA:Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Perbaikan Masjid Jakarta Islamic Center, Pemprov DKI Jakarta Kordinasi dengan Kemenag
BACA JUGA:Arti Mimpi Kebakaran Rumah Tidak Semuanya Buruk, Introspeksi Diri Hingga Rezeki Membayangi
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ujar Ali.
Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 dan keduanya diperiksa sebagai tersangka dan bakal ditahan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- Jakarta Hujan, Tangerang Berawan? Pantau Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?