KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Anggota KPAI, Dian Sasmita menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melanggar hak anak terhadap AG selama proses penyidikan.
BACA JUGA:Guru Ponpes di Batang Perkosa Belasan Santriwatinya di Ruang TV Rumah Kiai Hingga Kantin Jajan
"Meminta Kompolnas untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak anak selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan yang mengakibatkan terpublikasinya identitas dan kehidupan pribadi anak sehingga menambah trauma pada anak," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim tunggal, Sri Wahyudi Batubara di sidang vonis terdakwa anak AGH (15) dalam kasus Mario Dandy dan David Ozora.
BACA JUGA:Jelang Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Kemendag-Kemenparekraf Perkenalkan Tren Fesyen Muslim Dunia
"Meminta KY untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak PN Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan," ujar Dian.
KPAI menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Sri dalam sidang tersebut. KPAI menyebut bahwa pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa), hal ini disebut bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana.
BACA JUGA:158.835 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
"Pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa) cenderung rinci, bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana," jelas Dian.
Menurutnya, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara seharusnya berhati-hati dan mempertimbangkan dampak terhadap Agnes dari pembacaan pertimbangan itu.
BACA JUGA:3 Cara Ampuh Mencegah Maag Kambuh saat Puasa Ramadhan, Jangan Remehkan Makan Sahur
"Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak," tandas Dian.
Bukan hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut AG dalam perkara penganiayaan David Ozora.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Dengan Teknologi Drone Pertanian
- Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- Sektor Transportasi Disuntik Rp940 Miliar, Ekonomi Diharap Bergeliat
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Batik Parang Kaliurang, UMKM Sukses dari Desa BRILiaN BRI
- Intip Kebiasaan Makan Paus Fransiskus, Suka Pizza dan Mampir ke Kantin
- 10 Jenis Ciuman Favorit Pria, Kamu Suka yang Mana?
- PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- 6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- 15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
- Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi
- Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
- Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
- 6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
- Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025