Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
Taiwan memasukkan Huawei Technologies dan Semiconductor Manufacturing International Corp. (SMIC) asal China ke dalam daftar entitas terlarang ekspor teknologi canggih.
Mengutip dari Bloomberg, langkah ini dinilai sebagai pukulan keras bagi ambisi China dalam mengembangkan teknologi chip kecerdasan buatan (AI) kelas dunia.
Menilik dokumen terbaru dari Taiwan’s International Trade Administration Huawei, SMIC, dan sejumlah anak usahanya kini masuk dalam daftar entitas strategis (strategic high-tech commodities entity list).
Itu berarti, perusahaan Taiwan harus mendapatkan izin pemerintah jika ingin mengirimkan teknologi, material, atau peralatan apa pun ke perusahaan yang ada di list tersebut.
Baca Juga: Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
Kebijakan ini digadang-gadang bisa membatasi kemampuan Huawei dan SMIC untuk mendapatkan teknologi konstruksi pabrik, bahan mentah, serta peralatan penting dalam produksi chip AI, sektor yang saat ini didominasi oleh Taiwan Semiconductor Manufacturing Co. (TSMC), pemasok utama Apple dan Nvidia.
Tidak hanya Huawei dan SMIC, beberapa afiliasi luar negeri perusahaan tersebut, termasuk yang berbasis di Jepang, Rusia, dan Jerman, juga masuk dalam daftar terbaru. Namun, baik Huawei maupun SMIC sejauh ini belum memberikan komentar resmi.
Baca Juga: China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
Langkah ini menambah tekanan terhadap Huawei dan SMIC, yang sebelumnya juga telah masuk daftar entitas AS dan menghadapi hambatan besar dalam mendapatkan teknologi semikonduktor global.
Ketegangan antara Taiwan dan China sendiri memanas sejak Presiden Taiwan, Lai Ching-te, menyebut China sebagai “kekuatan asing yang bermusuhan” dan memperkuat kebijakan pertahanan teknologi dalam negeri.
(责任编辑:焦点)
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
- Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
- Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil
- Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- 7 Minuman Pereda Sakit Tenggorokan: Enak dan Menenangkan
- Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
- Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
- Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun