Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID- Pihak Kominfo tak khawatir Google dan Facebook angkat kaki dari Tanah Air dengan aturan baru yang rencannya akan segera di terapkan pemerintah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Usman Kansong mengaku tak khawatir jika Google dan Facebook hengkang dari Indonesia akibat aturan royalti media atau Publisher Rights.
"Saya kira kita akan siap menghadapi itu. Sama seperti kita kemarin bikin aturan pendaftaran PSE, kita blokir kan Steam, PayPal, misalnya," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Heru Budi Tak Mau Kalah Dari Mario Dandy, Pemprov DKI Pesan 2 Unit Jeep Buat Mobil Dinas Dengan Anggaran Rp 4.6 Miliar
BACA JUGA:Keluarga Jonathan Latumahina Tak Terima KPAI Hanya Perhatikan AG Pacar Mario Dandy: Lihat DAVID Juga Seorang Korban dan Anak
Lebih lanjut, Usman mengatakan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperoleh izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Right atau royalti media.
"Publisher right pekan lalu itu sudah turun izin prakarsa dari presiden melalui Setneg untuk Kominfo melakukan pembahasan-pembahasan lanjutan," ungkapnya.
Usman mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama Kemenkopolhukam, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Dewan Pers.
BACA JUGA:Booking Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Hari Ini 3 Maret 2023, Berangkat H-5 Idul Fitri 1444 H, Cek Cara dan Syaratnya!
BACA JUGA:Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
"Jadi didalam prakarsa itu Kominfo harus membahas kembali draft yang kita ajukan pada presiden bersama panitia antar kementerian kembaga jadi disitu ada Kominfo, kemenkopolhukam, kemenkumham setneg dan setkab juga dewan pers," ungkapnya.
Dalam pembahasan itu, kata Usman, Kominfo meminta masukan kepada pihak platform yang terdampak aturan hak penerbit itu.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
BACA JUGA:Mantul! Harga BBM Pertamina Turun 1.200/Liter, Cek Daftar Harga Terbaru Pertalite Hingga Dexlite di Aceh-Papua Hari Ini per 3 Maret 2023
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- Pakar: Resistensi Antibiotik Bisa Terjadi karena Konsumsi Hewan Ternak
- 5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- Moxa tawarkan promo pinjaman dana tunai dengan cashback Rp200 ribu, Begini Caranya!
- IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
- Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
- Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
- FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- 580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- VIDEO: Karakter Disney Raksasa Hiasi Langit Santiago Jelang Natal
- BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat