BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk jika mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana caranya untuk menggunakan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas?
BACA JUGA:Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
Berikut adalah syarat-syarat dan cara yang harus diikuti:
1. Menjadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Syarat utama untuk mendapatkan penanggungan biaya adalah peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dari salah satu segmen.
Hanya peserta yang aktif yang dapat memanfaatkan layanan ini.
2. Kecelakaan Tunggal
BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kesehatan korban kecelakaan lalu lintas jika kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Artinya, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan peserta.
Jika kecelakaan tersebut melibatkan dua atau lebih kendaraan, maka biaya kesehatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja, yang memiliki batas maksimal penanggungan sebesar Rp20 juta.
Namun, jika peserta masih membutuhkan biaya kesehatan di rumah sakit setelah mencapai batas tersebut, biaya kekurangannya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- Dibayangi Ketegangan Israel
- 30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- Pesawat TNI AU Jatuh di Sebuah Lahan dekat Gunung Bromo, Terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh
- Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
- Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?