Kasus Gunawan Jusuf Di
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
-
VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh PengunjungProses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan ChinaPramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat GratisRupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini FaktornyaNama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah PutihRupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini FaktornyaTotal Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan InovatifKebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang LukaNYALANG: Pesan Magis dari UtaraTak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
下一篇:JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- ·Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- ·Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- ·Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- ·Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- ·BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- ·Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- ·Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- ·Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- ·Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- ·Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- ·Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- ·Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- ·Jelang HUT PDIP ke
- ·Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- ·FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas