Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
时间:2025-06-03 04:08:37 出处:百科阅读(143)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan bahwa kelompok 'Sunda Empire" memiliki anggota dengan jumlah sekitar 1.000 orang.
"Jumlah anggotanya secara pasti kita belum tahu, mungkin kurang lebih sekitar 1.000 anggota, sampai saat ini penyidik masih dalam pemeriksaan," kata Hendra saat penetapan status tersangka kasus "Sunda Empire" di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Baca Juga: Polisi Semprot Ganjar Soal Keraton Agung Sejagat: Ini Bukan Lucu-lucuan!
Sementara ini, Hendra menyebut "Sunda Empire" tidak memiliki modus serupa dengan "Keraton Agung Sejagat" yang memungut iuran anggotanya dengan iming-iming kekayaan.
"Dari saksi dan dari tersangka tidak ada pungutan (iuran), ini kita masih dalami," ujar Hendra.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, "Sunda Empire" ini tidak memiliki markas, singgasana, maupun tempat rapat seperti fenomena yang terjadi di "Keraton Agung Sejagat", Purworejo.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang petinggi "Sunda Empire" sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.
上一篇: Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
下一篇: Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
猜你喜欢
- Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan