Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen bukan merupakan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan dan mencegah kebocoran anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung. Menurutnya, keputusan menaikkan gaji hakim adalah hal yang wajar mengingat selama hampir dua dekade, gaji para hakim tidak mengalami penyesuaian berarti.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Bahkan sebenarnya saya merasa kenaikannya masih kurang besar, tapi untuk sekarang ini sudah cukup,” ujar Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Ia mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim tidak menerima kenaikan gaji, bahkan tidak sebesar 3 atau 5 persen sekalipun. “Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan: gaji hakim paling junior dinaikkan hingga 280 persen,” tegasnya.
Presiden juga menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut adalah bentuk memanjakan aparat hukum. Sebaliknya, ia menilai bahwa alokasi anggaran negara lebih baik digunakan untuk kesejahteraan penegak hukum daripada jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Itu bukan memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang tidak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim. Sudah berkali-kali saya beri peringatan, tapi sepertinya masih banyak yang tak mempan,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Dengan peningkatan kesejahteraan ini, Presiden berharap para hakim dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional, berintegritas, dan berani menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa peran lembaga peradilan sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum.
(责任编辑:综合)
- Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya
- Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
- Prabowo: APBN Pendidikan Indonesia Posisi Teratas Dibanding Negara Lain
- Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
- Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
- Kapan Hari Raya Idul Adha 2025 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?
- Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
- Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang
- IRN 2025 Resmi Dibuka! Cara Dapat Peluang Emas Raih Dana Penelitian untuk Mahasiswa S1
- Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN dan Lemhannas RI Perkuat Sinergi Antarlembaga
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.960.000 per Gram
- Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk Jenjang TK, SD dan SMP, Orang Tua Murid Wajib Cek!
- Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi
- Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk Jenjang TK, SD dan SMP, Orang Tua Murid Wajib Cek!
- Gaji Hakim Naik, Anggota Komisi III DPR RI, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
- Soal Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Hampir Rp1 Milyar, Mensesneg: Itu Standar Biaya
- Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- Program Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara Maju
- AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines