Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Selain Sambo, PT DKI Jakarta juga bakal menggelar sidang banding Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023
BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan
"Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," kata Binsar kepada wartawan.
Binsar mengatakan sidang banding akan terbuka untuk umum.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Sementara itu, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Ratusan Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman, Sri Mulyani: Dari Penundaan Kenaikan Pangkat Hingga Pemecatan
BACA JUGA:Aman SoLeman
Kemudian pada sidang putusan Selasa, 14 Februari 2023, majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
- 1
- 2
- »
-
Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di RumahKompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNIGanjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua KelelawarPolda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif GoIni Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP DemokratHeboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies DiemJokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat TerjagaHarga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan IniDituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
下一篇:Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- ·Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- ·Go to RCA
- ·12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- ·Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- ·Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- ·PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- ·Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- ·Jokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- ·Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial
- ·Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·Go to RCA
- ·Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- ·Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- ·Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Pemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun Ini
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·Kucurkan Rp3 T Perang Lawan Corona, Anies Bilang: Bisa Bertambah
- ·Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- ·Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona
- ·PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024