Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai bentrokan di Pulau Rempang Batam yang terjadi antara Polisi dengan warga.
Ia menjelaskan bentrokan itu terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan dan ingin tetap menguasai lahan tersebut.
"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," kata Listyo di Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
BACA JUGA:Jatuh Pingsan Habis Main Games di HP, Mata Ponakan Walikota Palu Bengkak Sebelah dan Nyaris Rusak
BACA JUGA:Panglima TNI: Terima Kasih Kepada BMKG Telah Modifikasi Cuaca Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan upaya musyawarah dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahkan, BP Batam juga telah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
"Karena memang ada kegiatan yang akan digunakan oleh BP Batam, tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada di situ," ujarnya.
BACA JUGA:Intip Jalan Pintas Pengajuan Pinjaman KUR BRI Agar Cepat di Acc, Lakukan Langkah Penting Ini
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Jumat 8 September 2023: Didominasi Cerah!
Sebagai informasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang.
Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.
Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan, namun rencana itu tak disetujui warga setempat.
Warga sebelumnya membuat barikade untuk menolak relokasi, di mana aparat gabungan TNI, Polri dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- Hari Guru Nasional 2024, Ini Alasan Guru Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- Persiapan Mudik! Cara Cek Tarif Tol 2023 Lewat Google Maps, Begini Tahapan dan Daftarnya
- Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang
- Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita
- Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2023 di 124 Titik Digelar Kemenag, Berikut Daftar Lokasinya
- Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
- 5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
- Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut