Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham
PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementsebanyak-banyaknya 354.073.550 saham Kelas B dengan nilai nominal Rp50 atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Aksi ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2025 pukul 14.00 di Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House, Jl Metro Pondok Indah, Jakarta.
Private placementdilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi Perseroan dan entitas anak Perseroan beserta grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral strategis silika. Olehnya itu, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya dengan melakukan PMTHMETD.
Baca Juga: Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
"Aksi ini memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan tambahan modal pengembangan usaha pertambangan silika yang dijalankan oleh entitas anak," kata manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (4/6).
Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Selain itu, pelaksanaan private placementjuga memungkinkan jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan yang telah dan akan menjalankan kegiatan usaha penambangan mineral strategis silika.
"Dalam hal ini, entitas anak langsung Perseroan yakni PT Nusantara Bina Silika beserta grup usahanya (NBS Grup), yang memiliki entitas anak PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK), PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), serta entitas anak langsung maupun tidak langsung yang akan dibentuk oleh Perseroan dan/atau entitas anak NBS sehubungan dengan pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi silika," jelas manajemen.
Baca Juga: Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
Setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB, private placementakan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2027.
"Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan Perseroan, maka prosentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09%," ujar manajemen.
-
Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gerendeng Tangerang, Siswa Makan dengan LahapTewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 JakartaPerkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar SahamIni Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet MudaRatusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di KampusCetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang SahamFirli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari IniKartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!Gangguan eIngin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
下一篇:Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- ·Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- ·Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- ·9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- ·6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- ·Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- ·Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- ·5 Camilan Terbaik saat Tubuh Merasa Loyo Gara
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·Pramugari Ungkap Hal Teraneh yang Pernah Tertinggal di Pesawat: Bayi
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- ·Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- ·Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual
- ·Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Pemerintah
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'