IPRO dan Fonterra Kolaborasi Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Perabotan Rumah Tangga
Fonterra Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO). Hal itu dilakukan guna meningkatkan pengumpulan dan daur ulang kemasan plastik multilayer (MLP) pasca konsumsi.
Direktur Operasional Fonterra Brands Indonesia, M. Ali Nasution menyebut bahwa inisiatif ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan sampah kemasan yang selama ini sulit diolah dan bernilai ekonomis rendah.
Baca Juga: Ajak Kelola Sampah, Paramount Petals Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lokal
“Perusahaan kami berfokus pada pengelolaan sampah plastik pasca konsumsi yang sulit diolah dan sekaligus dapat membuka peluang baru bagi masyarakat,” ujar M. Ali Nasution, dilansir Senin (16/6).
Melalui kemitraan ini, pihaknya akan mendukung proses pengumpulan, pemrosesan, dan daur ulang limbah sampah seperti kemasan sachet menjadi bahan baku baru, termasuk biji plastik yang dapat digunakan untuk memproduksi barang seperti terpal, ember, dan produk rumah tangga lainnya.
Melalui proses daur ulang ini, limbah plastik multilayer yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini diubah menjadi serpihan (flakes) yang dapat dimanfaatkan oleh industri.
Program ini tidak hanya menekan jumlah sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan dampak lingkungan dari metode pembuangan tradisional, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Program ini juga melibatkan masyarakat, khususnya kelompok perempuan, melalui edukasi pemilahan sampah dari sumbernya. Fonterra juga menargetkan daur ulang hingga 350 metrik ton sampah plastik pada tahun 2026.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, PLN UIP JBT Bersihkan 763 Kg Sampah dalam Sehari
Fonterra dengan ini menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan komunitas lokal sebagai fondasi utama menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Indonesia.
(责任编辑:焦点)
- Lewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Langsung di Istana Wapres, Ini Jadwalnya
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Judi Online Rp13,8 Miliar dari Situs Slot 8278
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025