- Warta Ekonomi,quickq官网 Jakarta -
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
顶: 15踩: 47
Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
人参与 | 时间:2025-06-05 07:26:40
相关文章
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- 10 Maskapai Teraman di Dunia, Nyaris Tanpa Insiden Kecelakaan
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
评论专区