Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!
JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID--Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka suara mengenai mengungkapkan latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri latar belakang tersebut yakni karena perlu respon segera untuk mengantisipasi dampak dinamika global melalui pembuatan standar kebijakan.
BACA JUGA:Izinkan 50 Ribu Suporter Nonton Piala AFF Indonesia Vs Vietnam di GBK, Polri Minta Tertib
BACA JUGA:7 Cara Menghindari Mabuk Perjalanan, Ternyata Posisi Tempat Duduk Berpengaruh!
Selain itu, latar belakang lainnya yaitu dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, mengenai perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian UU.
"Saat ini, Kemnaker tengah memproses revisi dari peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur aturan teknis dari Perppu Cipta Kerja itu," ujar Indah, Jumat 6 Januari 2023.
Indah juga menuturkan, terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memiliki konsekuensi direvisinya sejumlah PP, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Hasil Semifinal AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam Babak Pertama, Skuad Garuda Banjir Peluang!
BACA JUGA:Yamaha Hadirkan 4 Warna Baru XSR 155, Harga Rp 37 Jutaan
Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk melakukan revisi tersebut, dimulai dari internal Kemnaker membahas perubahan substansi dari PP yang terdampak.
Setelah itu, hasil pembahasan revisi akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan masukan serta saran.
Terkait target revisi itu kapan akan selesai dilakukan, Indah mengaku sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar diselesaikan secepatnya.
BACA JUGA:Viral Koboi Jalanan, Oknum PNS Ngamuk Acungkan Senjata Api di Banten
BACA JUGA:Video Hakim Wahyu Curhat dengan Wanita Soal Putusan Perkara Sambo Viral, PN Jaksel Angkat Bicara
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila
- Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin
- SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri
- Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Tegaskan Komitmen terhadap Danantara Indonesia
- Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
- Polisi Olah TKP, Sekuriti Eka Hospital Serpong Larang Wartawan Mendekat
- Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin
- Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- 12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri
- 4 Tips Bercinta di Pagi Hari Anti
- Indoritel (DNET) Setor Modal Rp40 Miliar ke Pengola KFC Indonesia
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
- Indoritel (DNET) Setor Modal Rp40 Miliar ke Pengola KFC Indonesia
- Wamendag Pastikan Indonesia Hadir Dukung Perempuan Berkarya
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Apa yang Terjadi Jika Makan Alpukat Setiap Hari?