Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
Kondisi perbankan nasional mengalami perlambatan seiring berlanjutnya tekanan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2025 melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Outstanding kredit per April 2025 tercatat tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), melambat dibandingkan April 2024. Sementara itu, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy menjadi Rp9.047 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,75% yoy.
Komponen DPK yang terdiri atas giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,02%, 6,05%, dan 2,07%.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan meskipun kredit dan DPK melambat, permintaan kredit usaha masih tumbuh kuat.
"OJK menilai bahwa meskipun pertumbuhan DPK dan kredit sama-sama mengalami perlambatan, kebutuhan kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, likuiditas perbankan secara umum masih terjaga sehingga bank memiliki ruang untuk tetap menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga dinilai tetap tinggi. Pemerintah disebut terus mendorong belanja dan stimulus fiskal untuk menarik investasi dan meningkatkan permintaan kredit di dalam negeri.
“Percepatan belanja dan stimulus ekonomi pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi global, OJK secara rutin melakukan stress testguna mengukur ketahanan industri perbankan Indonesia. Bank juga turut melakukan uji ketahanan secara mandiri dengan skenario internal maupun dari otoritas seperti OJK dan Bank Indonesia.
Menurut Dian, hasil uji ketahanan yang dilakukan baik oleh OJK maupun oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan nasional masih sangat memadai.
Uji tersebut mempertimbangkan potensi tekanan dari perlambatan ekonomi, gejolak nilai tukar, hingga penurunan nilai surat berharga.
(责任编辑:焦点)
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
- Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- 54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
- Lewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah Global
- Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Pagi Dilantik, Sore Berantas Semua Pinjol
- VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London
- Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London