Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo (20 tahun) dan Shane Lukas (19) atas perkara penganiayaan berat terhadap korban David Ozora (17).
Sidang yang semula bakal dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Agustus 2023 itu batal bergulir karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa.
BACA JUGA:Tuntutan Hukuman Mario Dandy Dibacakan Restitusi Akan Jadi Pertimbangan
"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, hari ini belum siap," kata jaksa.
Kemudian, hakim menekankan kembali mengenai belum matangnya kesiapan jaksa untuk membacakan tuntutan. Jaksa pun menegaskan bahwa pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan penyempurnaan dalam pembacaan tuntutan.
BACA JUGA:Mario Dandy Mengaku Sempat Main HP Usai Aniaya David: Itu di Ruang Penyidik Bukan di Ruang Tahanan
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ucap jaksa.
Hakim kemudian menunda persidangan pembacaan tuntutan. Sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar Selasa, 15 Agustus 2023.
"Oleh karena tuntutan belum siap, untuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus 2023," kata hakim.
(责任编辑:探索)
- Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros
- FOTO: Menyusuri Bangunan Tua nan Elegan Daya Magnet Wisata Mumbai
- Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
- 580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini
- Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Rasulullah
- Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN
- Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- FOTO: Suasana Hangat Tradisi Bukber di Kampung Arab Pekojan
- Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- Harga Referensi CPO Melemah sedangkan Biji Kakao Menguat
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- Turnamen Golf Sekaligus Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 3 April 2025
- Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG
- Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- FOTO: Menyusuri Bangunan Tua nan Elegan Daya Magnet Wisata Mumbai