Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID--Mabes Polri turut mengawal dan mengawasi perkembangan kasus penganiayaan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan di Medan, Sumatera Utara.
"Mabes Polri memonitor perkembangnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Rabu, 26 April 2023.
Ia menyerahkan agar penanganan kasus ini dituntaskan oleh Propam Polda Sumut terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
BACA JUGA:Semburan Api di Rest Area KM 86 B Cipali Capai Ketinggian 7 Meter, Ditegaskan Bukan dari Pipa Pertamina
"Biarkan penyidik dan Propam (Polda Sumut) bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Sandi.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mencopot Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan usai membiarkan anaknya diduga menganiaya mahasiswa.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, Rabu, 26 April 2023.
Dudung menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya diduga melakukan tindakan kriminal.
"Kami telah memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.
Dudung menjelaskan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun
- Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?