Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital

Perusahaan teknologi Meta mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang memuat konten fantasi seksual terhadap anak-anak. Langkah ini diambil menyusul permintaan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Meta menegaskan bahwa eksploitasi terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi oleh platform manapun.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ujar juru bicara Meta, dikutip (26/5/2025).
Baca Juga: Komdigi Desak Meta Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Dewasa terhadap Anak
Meta menyebut telah lama mengembangkan sistem dan teknologi canggih untuk memerangi konten berbahaya, termasuk yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan anak. Selain itu, mereka turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.
Tindakan Meta ini menyusul laporan terkait keberadaan sejumlah grup Facebook yang menyebarkan konten menyimpang, termasuk yang berisi fantasi seksual terhadap anak di bawah umur dan bahkan keluarga kandung.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut konten dalam grup tersebut bukan hanya meresahkan publik, tapi juga tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.
Menanggapi hal tersebut, Meta menyatakan terus menyempurnakan pendekatan deteksi dan pencegahan terhadap kelompok-kelompok yang mencoba menghindari pengawasan sistem.
“Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka. Tim ahli kami secara aktif memantau tren baru untuk tetap selangkah lebih maju,” jelas juru bicara Meta.
Baca Juga: Terbukti Sebarkan Konten Negatif, Komdigi Blokir Enam Grup Facebook untuk Lindungi Anak
Komdigi menyambut baik langkah cepat Meta dan menyebut kolaborasi ini sebagai contoh sinergi antara regulator dan penyedia platform digital dalam menjaga ruang siber tetap aman—terutama bagi anak-anak.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menekankan kewajiban platform digital untuk menciptakan ekosistem daring yang aman dan sehat.
Komdigi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan memperluas kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih dan berpihak pada generasi muda. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam pelaporan konten negatif melalui kanal aduankonten.id.
相关文章
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang diunggah oleh seorang wisatawan di platform TikTok telah2025-06-06Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika memesan penerbangan, memilih nomor kursi di pesawat adalah salah sat2025-06-06Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, DISWAY.ID -Tersangka baru akan diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Po2025-06-06Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan belum terlihat efek libur2025-06-06Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
JAKARTA, DISWAY.ID -Mantan istri Virgoun, Inara Rusli mengaku capek terkait kasus yang menimpanya me2025-06-06Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sya2025-06-06
最新评论